Lokasi Perjudian Marak Di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara Wilayah Hukum Polres Karo
Kab. Karo - Sumut, Sabtu, 02 Agustus 2025.
Kab. Karo - Sumut, MediaTargetKrimsus.com — Lokasi perjudian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa lokasi perjudian tersebut telah beroperasi kurang lebih setahun dan telah melanggar perundang-undangan di Indonesia.
Inisial Rony disebut sebagai koordinator yang membeking lokasi perjudian tersebut dengan memfasilitasi mesin-mesin yang tidak memiliki izin dari Pemerintah. Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Rony menunjukkan sikap tidak etis dengan mengatakan bahwa dia hanya melayani media lokal.
Kasus perjudian ini diduga kuat melanggar Kitab Undang-Undang tentang lokasi perjudian (Pasal 303) dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas peninSejumlah uangdakan pemberantasan perjudian oleh Aparat Penegak Hukum Polres Karo. Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa kasus ini dibiarkan merajalela tanpa penindakan yang serius.
Sebelumnya, pemberitaan tentang perjudian di Kabupaten Karo oleh seorang jurnalis / Insan Pers pernah berujung pada tragedi pembakaran rumah jurnalis tersebut yang menyebabkan korban jiwa. Kasus ini menuai kecaman dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) yang mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku serta otak di baliknya.
Kini kembali lagi beroperasi lokasi perjudian semakin marak hingga merajalela untuk menjalankan bisnis haram berikut lokasi perjudian terletak di Jalan perlintasan Saribudolok - Merek - Sidikalang hingga Kabanjahe Kota, wilayah hukum Polres Karo. Terkait itu telah melanggar perundang-undangan tentang lokasi perjudian (Pasal 303).
Dengan terbitnya berita ini, di harapkan segala perjudian di wilayah Polres Karo agar melakukan penindakan dan tangkap oknum - oknum yang mencoba membekingi bisnis haram tersebut, karena lokasi perjudian tidak mempunyai izin badan hukum dari Pemerintah.
Diberitakan Oleh:
*(RS - Tim Red)*
🌈🦋 🌈



