Bendera Merah Putih Tak Berkibar dengan Baik di Kantor Afdeling 7 Kebun Tinjowan PTPN IV Regional II


 Bendera Merah Putih Tak Berkibar dengan Baik di Kantor Afdeling 7 Kebun Tinjowan PTPN IV Regional II


Kab. Simalungun, SUMUT, Minggu, 06 Juli 2025.


Kab. Simalungun, SUMUT, MediaTargetKrimsus.Com — Kantor Afdeling 7 Kebun Tinjowan PTPN IV Regional II menjadi sorotan publik karena bendera Merah Putih, simbol negara dan kebanggaan bangsa Indonesia, berkibar sobek di depan kantor pada jam dinas kerja, Sabtu (5/7/2025) pukul 13.10 PM. Keadaan ini dianggap tidak sesuai dengan semangat kebangsaan dan patriotisme.



Awak media bersama tim mencoba mengkonfirmasi asisten Afdeling 7 yang dipimpin oleh Bapak Rizki, namun tidak mendapatkan respons. Kemudian, awak media meminta salah satu karyawan yang menjabat krani Afdeling 7 untuk segera menurunkan bendera Merah Putih yang sobek dan menggantinya dengan yang baru, namun tidak diindahkan.


Terkait hal tersebut,maka harus diberikan Sanksi disiplin bagi karyawan BUMN yang mengibarkan bendera Merah Putih dalam keadaan sobek di depan kantor dapat bervariasi, antara lain:


1. Teguran lisan atau tertulis

2. Surat peringatan

3. Pengurangan tunjangan atau bonus

4. Penundaan kenaikan pangkat atau jabatan

5. Sanksi administratif lainnya. 


Dengan terbitnya berita ini, diharapkan pihak manajemen PTPN IV Regional II memberikan sanksi disiplin kepada karyawan yang bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan terhadap simbol negara dan kebanggaan bangsa. 


Diberitakan Oleh:

*(RS - Red)*


🌈🦋 🌈

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR